STANDARD OPERASIONAL DAN PROSEDUR BID. HUJUMAH TABSYRIAH 502
Edisi 3
Edisi 3
KEWAJIBAN
1) Dalam surat 8:74 diterangkan bahwa salah satu kriteria orang yang beriman adalah
Orang yang memberi tempat kediaman bagi orang muhajirin
Orang yang memberi pertolongan (menyelamatkan) kepada orang lain.
2) Dalam surat 14:1 "Alif, laam raa. Kitab yang Kami turunkan kepadamu supaya kamu mengeluarkan manusia dari gelap gulita kepada cahaya
terang benderang dengan izin Tuhan mereka, menuju jalan Tuhan Yang Maha Perkasa lagi Maha Terpuji." Sebagai warga negara yang berhukum Islam
(AQ), maka ibadah kita salah satunya adalah berhujumah (menyampaikan kebenaran) kepada orang lain.
3)Maka orang yang beriman kemudian menjalankannya sebagai bentuk ibadahnya kepada firman Allah. Karena itu ia mengharapkan pahala dari apa
yang ia kerjakan (47:7), dan kemudian Allah tidak akan menyia-nyiakan amalan orang yang beramal diantara mereka, baik laki-laki maupun
perempuan (3:195)
4) 1 team Qobilah berkewajiban menghijrahkan 1 Rijal per bulan sebagai bentuk tanggung jawab kaderisasi dan uswah kepada timnya.
5) Seluruh jama'ah berusia hijrah maksimum 3 bulan sudah harus menghijrahkan atau sudah bertilawah walaupun belum berhasil menghijrahkan.
BAHAN BAKU
a.Proses penyertaan bahan baku merupakan proses yang membutuhkan usaha dan waktu yang terbanyak dari seluruh proses hujumah. Kualitas,
kedekatan, dan kecukupan bahan baku menjadi bagian faktor penentu keberhasilan proses hujumah.
b.Proses pematangan bahan baku wajib dilakukan dengan frekuensi pertemuan yang memadai, agar kita lebih mengerti kualitas sumber dayanya,
kekuatan dan kelemahannya, ritme aktivitas hariannya, minat dan keinginannya. Selain itu dengan meningkatkan frekuensi pertemuan, maka
kedekatan hubungan dan persahabatan juga akan meningkat, sehingga akan memberinya rasa tenang, aman, dan saling percaya. Hal ini sangat
membantu dalam proses bahan baku menuju tilawah, khususnya fase mengundang (gesek).
c.Jumlah minimal stok bahan baku adalah 10 per 1 warga. Penambahan bahan baku dilakukan setiap saat dengan memperhatikan jumlah stok minimal.
d. Kebiasaan Merokok
Merokok secara keseluruhan mengurangi kualitas bahan baku sebesar 25%. Artinya peluang kemungkinan dapat hijrah hanya 75%.Prosentase ini
bertambah seiring dengan lamanya kebiasaan merokok itu dilakukan. Karena semakin lama kebiasaan itu dilakukan, maka zat-zat candu (addictive
components) rokok dalam tubuh semakin mendesak untuk dipenuhi (dipuaskan). Bila tidak terpenuhi maka metabolisme tubuh akan kacau dan
menyebabkan pencandu menjadi selalu gelisah. Hal inilah yang akan memberatkan pecandu untuk berhenti. Biasanya hal-hal yang dapat menjadi
"shock therapy" bagi mereka sehingga bisa mengurangi bahkan menghentikan kebiasaan ini adalah hal-hal yang traumatis dan dramatis (mis.
terkena kanker, melihat orang terdekatnya meninggal karenanya, terseret kepada narkoba). Data yang diperlukan adalah sebagaimana sering
kebiasaan itu dilakukan (dengan pengamatan), sejak kapan dia melakukan itu, alasan mengapa dia melakukan itu, dan keinginannya untuk merubah
kebiasaannya itu.
Contoh percakapan (bahasa baku):
(-) "Rokok?"
(+) "Terima kasih. Maaf, saya sudah berhenti merokok."
(+) "Sudah lama mulai merokok?"
(-) "Belum lama, baru mulai kuliah saja"
(+) "Diajak teman-teman atau memang keinginan sendiri?"
(-) "Mulanya ikut teman-teman saja, tapi lama-kelamaan jadi kebiasaan"
(+) "Saya juga dulu begitu. Alhamdulillah, sekarang bisa meninggalkannya"
(+) "Belum ada niat berhenti?"
(-) "Ada juga keinginan sekali waktu. Tapi sulit."
Carilah cadangan minimum 2 bahan baku pengganti dari setiap pemegang kriteria ini.
e.Pacaran
Pacaran secara keseluruhan mengurangi kualitas bahan baku sebesar 75%. Artinya peluang kemungkinan dapat hijrah hanya 25%. Berlaku baik bagi
pria maupun wanita. Prosentase ini bertambah seiring dengan lamanya proses pacaran itu berlangsung. Keterikatan kepada pasangannya
berhubungan erat dengan keterbukaan komunikasinya. Hal yang sangat bertentangan dengan prinsip kahfi dan ibadah (menuruti) kepada Allah
(saja). Data yang diperlukan adalah sebagaimana sejak kapan, sudah berapa kali ganti pasangan, status dan komitmennya (having fun/serius
bahkan hendak tunangan), frekuensi apel/bertemu.
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Biasanya kamu hari Sabtu ada waktu? Kalau ada saya ingin main ke rumah kamu. Ada yang marah tidak, kalau saya datang Sabtu ini?"
(-) "Kalau bisa siang saja, sebab kalau sore nanti ada yang marah, lho. (pacar)"
(+) "Oh, begitu. Maaf ya, saya pikir kamu tidak punya pacar"
(+) "Sudah lama sama dia?"
(-) "Sejak kuliah barangkali … " (berarti baru coba-coba)
(+) "Baru kalau begitu. Berarti ada pendahulunya?"
(-) "Sudah putus." (berarti suka pacaran)
(+) "Kali ini serius?
(-) "Mudah-mudahan. Orangnya jujur, saya tidak bisa bohong sama dia. Sering jemput saya berangkat kemana-mana. Katanya suatu hari saya akan
dinikahinya." (berarti dalam pengawasan, semakin kecil kemungkinannya)
Carilah cadangan minimum 3 bahan baku pengganti dari setiap pemegang kriteria ini.
Bahan baku yang sudah ada rencana bertunangan/menikah tidak bisa di follow-up.
Lingkungan Terdekat
f.Quwatu Musalahah (militer/ kepolisian/ intelijen)
Yang tidak diperkenankan untuk follow-up tilawah:
=Orangtua (bapak atau ibu) masih aktif
=Orangtua (bapak atau ibu) sudah pensiun
=Saudara kandung atau bukan kandung yang tinggal serumah
=Pacar yang sedang bertugas
=Pacar yang sedang dalam pendidikan (Akademi Militer/Kepolisian)
Yang masih diperkenankan untuk follow-up tilawah dengan persyaratan tertentu:
=Saudara kandung atau bukan kandung yang tinggal tidak serumah
=Teman sekolah
Dengan syarat bahan baku secara diri dan harta:
=Mampu secara finansial keluarga (orang tuanya memberi uang saku yang memadai)
=Mandiri secara finansial (memiliki sumber pendapatan dari bekerja/usaha) untuk keseharian dirinya sendiri bukan sebagai penopang keluarga.
Dengan pertimbangan, apabila syarat harta disampaikan, ia tidak putus asa sehingga membocorkannya kepada saudaranya yang QM.
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Kebetulan saya ingin punya SIM. Kata orang kalau mau murah sebaiknya lewat orang dalam. Kamu punya saudara/teman yang kerja di
Kepolisian, atau di ABRI?"
QM bukan tidak boleh hijrah, namun jalur hijrahnya khusus yaitu melalui jalur komando pimpinannya. Utusan negara Islam untuk orang-orang
militer dikirim oleh Imam negara kepada komandan-komandan mereka.
Kualitas
Orang yang berkualitas lebih mudah menarik orang yang lebih lemah, namun tidak sebaliknya. Desa 502 mensyaratkan hujumah kepada orang
berkualitas agar kemajuan segi kesejahteraan dapat segera tercapai.
g.Kemampuan finansial
=Apakah dia tidak mengeluhkan masalah transportasi atau uang jajan?
=Apakah ia sempat menabung?
Contoh percakapan (bahasa baku):
(+) "Menurut kamu bank yang bagus sekarang apa, kebetulan aku disuruh mencairkan deposito orang tua."
(-) "Bank X"
(+) "Kamu menabung di Bank itu? Minimum berapa setoran awalnya?"
Orang yang mempunyai kemampuan finansial terbatas bukan tidak bisa hijrah, namun faktor keberhasilannya kecil. Jangan merendahkan
(under-estimated) seseorang, namun perhatikan dulu latar belakangnya, apakah ia termasuk orang yang supel dan berteman banyak, apakah ia
termasuk orang yang mau menempuh jalan yang sulit untuk mencapai sesuatu yang baik/ berharga? Bila ya, maka orang tersebut bisa diajak,
dengan catatan, waktu yang diperlukan untuk sampai kepada hijrahnya akan lebih lama (menjadi stok) mengingat waktu yang diperlukan untuk
mengumpulkan dana hijrahnya harus ditempuh dari berbagai sumber.
Namun ungkapan kefakiran dapat mendorong orang beriman kepada kekafiran dapat saja terjadi kepada orang itu bila ia berputus asa kepada
persyaratan hijrah yang untuk saat ini diberlakukan di desa 502. Yaitu ia minimum mempunyai kemampuan menghadirkan dana sebesar 500 ribu
sampai 1,5 juta (dana sendiri, meminjam teman, atau minta kepada orang tuanya) untuk dapat berhijrah. Persyaratan ini diberlakukan oleh
pemerintah pusat mengingat status kemajuan desa 502 saat ini yaitu status desa yang berkembang. Untuk itu sebaiknya pilihlah orang yang
berkualitas secara diri dan latar belakangnya (18:19). Minimum sama dengan kita atau lebih dari kita, tidak lebih rendah dari kita.
Orang yang kualitas finansialnya kurang secara logika akan tersaring oleh desa yang belum maju/ berkembang, dimana jumlah penduduknya masih
kurang, karena desa seluruh desa-desa di dalam negara Islam terus bergerak menumbuhkan jumlah penduduknya. Desa yang masih demikian mendapat
target andil dana pembangunan yang tidak terlampau besar dari pemerintah pusat, sehingga persyaratan dana hijrahnya tidak sebesar desa yang
sudah maju/ berkembang. Kebijakan ini diberlakukan oleh negara Islam agar memacu pertumbuhan penduduk di desa-desa yang belum maju. Dengan
jumlah penduduk yang lebih kecil, kondisi yang terjadi dalam desa yang tertinggal sangat jauh berbeda dibanding desa yang telah maju; lebih
nyaman ibadah di negara yang maju utamanya mengenai kesejahteraan umat dan nilai rata-rata infaq yang lebih rendah. Seperti seumpamanya
mengangkat meja yang berat akan lebih ringan bila diangkat oleh 20 orang dibanding oleh 10 orang.
f.Kemampuan intelijensia
Tingkat pendidikan formal menentukan kesanggupan seseorang untuk berpikir panjang dan kompleks yang sangat diperlukan dalam memahami dan
melaksanakan setiap tahap materi tilawah serta kesabarannya dalam menempuh perjalanan ibadahnya setelah berhijrah.
Tingkat pendidikan minimum yang diperbolehkan untuk malja 502 adalah Mahasiswa atau telah lulus SMU atau sederajat.
g.Perhatikan usianya dan statusnya:
=Usia minimum 18 tahun. Mengingat usia kerja legal dalam lingkungan RI minimum 18 tahun. Kebutuhan untuk mampu bekerja/berusaha sendiri
(iqtishodiah/ perekonomian) sangat membantu dalam pemenuhan infaq setiap warga.
=Semakin muda usia, semakin besar peluang hijrahnya, karena pengetahuan Islamnya belum terlalu "jauh", pengalaman dan wawasannya masih
kurang.
=Status belum menikah sangat disarankan, dengan syarat belum bertunangan, sehingga tidak ada yang memberatkan/mengikat tujuan ibadahnya.
=Bila status sudah menikah harus diambil dari pihak suaminya dahulu. Pihak istrinya menjadi tanggung jawab suaminya. Status duda atau janda
prosedurnya sama dengan yang belum menikah.
=Mantan pacar tidak dimasukkan ke dalam bahan baku prioritas. Bisa dijadikan bahan baku oleh umat yang lain dengan maksud agar proses tilawah
tidak dibebani oleh masalah hawa nafsu.
h.Bahan baku tidak tinggal atau memiliki teman/ saudara dalam radius 1 km dari malja.
i.Warga yang sudah berumur 1 bulan hijrah mulai merintis/ membiasakan diri mencari Bahan Baku di luar lingkungan yang ia kenal, dengan
diajarkan (kawal) strategi berkenalannya oleh warga yang telah sanggup/berhasil melakukannya.
j. Bahan baku sedapat mungkin berpenampilan rapi dan sopan, bersikap tidak urakan, berbicara santun. Sebaiknya didapat dari lingkungan yang
mendidik seperti perpustakaan umum, toko buku, atau kursus.
k.Seluruh bahan baku tidak boleh dari golongan yang banci, atau berperilaku ("sissy"), atau bertutur kata, atau berpakaian layaknya lawan
jenisnya.
l.Seluruh bahan baku wajib ditulis dalam Daftar Bahan Baku dengan format berkriteria (F-A-S-T) dari qobilah masing-masing sebelum di kunjungi
untuk calon tilawah. Mengisi angka-angka F-A-S-T tidak boleh asal atau melebih-lebihkan. Bila tidak yakin tulis saja 0 (nol), atau bila
kualitasnya belum terlalu jelas, lebih baik diberi angka yang lebih rendah. Hasil penjumlahan dari semua angka-angka kualitas itu sangat
mempengaruhi mana dari sejumlah bahan baku tersebut yang layak untuk dikunjungi terlebih dahulu.
m.
Bahan baku yang tidak dimasukkan dalam format F-A-S-T tidak layak untuk dihadirkan. Artinya baik pembawa maupun penanggung jawabnya tidak
melaksanakan berbagai ketentuan negara yang telah ditetapkan bersama. Apakah demikian disebut ibadah? Mulailah sesuatu yang baik dengan cara
yang baik agar berhasil dengan baik.
DATA KUNJUNGAN
1 Secara operasional harian, DK diperjalankan oleh seluruh warga dengan visi mengisi peluang CT untuk hari yang sama (hari ini). Bukan asal
yang penting ada DK. Bila DK tidak bisa untuk CT hari ini, usahakan bisa dihadirkan untuk CT di hari yang lain. Kemudian dilanjutkan dengan
DK kepada bahan baku yang lain, demikian terus sehingga tercapai CT untuk hari ini, atau hingga jam operasional berakhir pukul 18.00.
2 Bahan baku yang akan diajak bertilawah harus telah memiliki kedekatan yang cukup dengan kita. Perhatikan jumlah pertemuan yang telah
dilakukan pada saat pematangan bahan baku. Persyaratan wajib bagi bahan baku yang akan diproses menjadi calon tilawah adalah sudah mengetahui
dimana tempat tinggalnya (rumahnya dan atau kostnya).
3 Pada saat DK diupayakan semaksimal mungkin untuk mengajak bahan baku berbicara kepada masalah tilawah (gesek). Baik untuk Calon Tilawah
hari ini (bila kesempatannya ada) atau untuk stok pada hari yang lain (bila jadwalnya padat). Karena kemungkinannya masih 50% maka untuk
menjamin ketersediaan Calon Tilawah harian selama 1 pekan minimal harus ada 14 DK dalam satu tim.
4 Pembawa atau pengawal wajib melaporkan hasil kunjungannya maksimum 1 jam setelah pertemuan selesai. Telepon genggam tidak boleh dalam
keadaan mati, sehingga bisa menerima panggilan masuk.
5 Materi gesek selalu mengarah kepada 2 hal: kabar gembira (yang penting dan perlu untuk masa depan menghadapi keadaan yang selalu negatif/
memburuk saat ini) dan peringatan (atas kondisi saat ini).
6 Prinsipnya terangkan kepada bahan DK bahwa kita (pembawa/ pengawal) diundang oleh teman ke tempat kerjanya untuk bersama-sama mendapatkan
suatu informasi yang penting untuk masa depan kita semua. Kenyataan, bahwa orang yang menguasai informasi maka mereka akan memiliki persiapan
yang cukup untuk masa depannya.
7 DK yang bermasalah dengan kondisi pembawa harus didampingi oleh pengawal. Misalnya, DK seseorang yang suka (berlawanan jenis kelamin)
dengan pembawanya. Sehingga bila ada sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada proses tilawah, ada saksi independen yang dapat memberi data
pelengkapnya.
8 Melakukan janji untuk bertemu harus dengan alasan yang membutuhkan waktu cukup lama, misalnya membahas materi kuliah/ujian, mengajak main
ke mall/ke rumah teman (menambah teman baru), bukan alasan pertemuan yang hanya membutuhkan waktu sesaat, misalnya pinjam buku. Karena
dibutuhkan waktu yang cukup untuk menerangkan undangan ini.
9 Agar terlihat serius, maka kita memberi tanda kepadanya dengan menepatkan waktu bertemunya, menspesifikan lokasi bertemunya, dan
mengkonfirmasi kepastian jadi bertemunya beberapa jam sebelumnya. Jangan pernah terlambat, lebih baik menunggu daripada dipersalahkan
keseriusan kita. Perkirakan waktu tempuh minimum dalam satu daerah 1 jam.
Tempat yang spesifik : tempat yang dikenal oleh kedua pihak yang berjanji, tempat yang mudah dilihat/terbuka, ada tanda yang khusus pada
tempat itu, misalnya di McDonald's pada sisi pintu masuk, persis disebelah patung Ron yang sedang duduk. Nah, saya duduk di sebelahnya.
Waktu yang pasti : jam berapa tepat/lewat berapa. Konfirmasi ke dia sebelum kita berangkat, apakah dia pun sudah akan berangkat. Setelah
sampai, konfirmasi lagi sampai dimana dia berada.
Waktu tempuh dari dalam satu daerah dengan kendaraan umum minimum diperlukan 1 jam perjalanan. Misalnya dari Cawang ke Kali Malang.
Sedangkan waktu tempuh antar daerah dengan kendaraan umum minimum diperlukan waktu 2 jam. Misalnya dari Pasar Minggu ke Kali Malang.
10 Kondisikan situasi pertemuannya sehingga pada saat bertemu dia tidak dalam keadaan tergesa-gesa dan tidak bersama teman-temannya. Dengan
tidak dalam keadaan tergesa-gesa itu, maka bila saja dia datang bersama teman-temannya, maka luangkan waktu untuk terus bersamanya sampai
teman-temannya berpisah. Namun, bila ternyata ada kejadian mendadak sehinga dia terpaksa harus pergi, maka buat janji untuk bertemu kembali
sebelum berpisah.
11 Bila pertemuannya adalah di rumah bahan baku tersebut, tanyakan dulu situasi rumahnya sebelum berkunjung: apakah orangtuanya ada di rumah,
apakah sedang ada acara di rumahnya, dan hal-hal lain yang akan menyulitkan kita berbicara secara pribadi dengannya.

