Berikut ini adalah salah satu kasus tahapan proses rekruitmen anggota dari mulai seseorang dijerat
menjadi calon anggota sampai menjadi anggota resmi NII KW9 yang dijelaskan oleh dua mantan anggota
NII KW9, Imam Shalahuddin dan Sukanto.120
Menurut mereka bahwa metode dakwah NII KW9 mengacu kepada salah satu program negara,
yakni Hujumat Tabsyiriah (misi ofensif), sebuah program NII KW9 yang menjadi asas metode dakwah dan
pembinaan warga. Orang-orang yang telah tertarik oleh ajakan mereka akan menjadi “calon warga”.
Kemudian calon warga akan masuk dalam tahap pertama, yakni tahap tilawah. Calon warga yang akan
masuk dalam tahap tilawah harus dikawal dan dikondisikan oleh yang membawa atau muqori. Menurut
mereka, pengkondisian ini berkisar tentang pengkajian Al-Qur’an yang akan dihadirinya dan materi yang
akan disampaikan. Karena, kalau tidak diarahkan untuk mengkaji Al-Qur’an banyak di antara mereka yang
curiga terlebih dahulu dan kandas di tengah jalan. Lebih lanjut mereka menjelaskan, bila waktu yang sudah
disepakati tiba, sang muqori membawa calon warga ke tempat pengkajian yang telah dipersiapkan. Di
tempat tersebut sudah menunggu para pembina yang akan memberikan materi tilawah. Teknis
penyambutan diatur sedemikian rupa agar calon warga merasa nyaman.121
Calon warga yang sudah mengerti tujuan kedatangannya diarahkan untuk segera mengikuti acara
pengkajian. Biasanya dalam penyampaian materi tilawah dilakukan di dalam sebuah kamar tertutup dan
dengan peserta yang sedikit. Menurut mereka, cara ini dilakukan untuk meminimalisir penolakan dan
mengkondisikan tilawah dalam ruang komunikasi searah. Pola penyampaian materi disesuaikan dengan
status sosial dan tingkat pengetahuan agama calon warga bersangkutan. Walaupun disampaikan dengan
pola yang berbeda, tetapi materinya memiliki dasar silabus yang sama. Materi-materi yang disampaikan
terdiri dari lima bagian, yakni; materi aqidah, materi ibadah, materi negara, materi hijrah, dan materi
shadaqah. Uraian dan penjelasan materi-materi tersebut berdasarkan pada pemahaman mereka.122
(penjelasan tentang materi-materi tersebut akan dijelaskan dalam bab III mengenai doktrin dan ajaran).
Setelah menerima materi-materi tersebut, calon bersangkutan siap untuk melaksanakan hijrah.
Shadaqah adalah syarat yang harus dipenuhi seorang calon dalam melaksanakan hijrah. Besarnya
shadaqah ditentukan seberapa besar dosa yang telah diperbuatnya selama hidup. Sebelum pelaksanaan
hijrah, menurut mereka, para pembina mengeluarkan ayat-ayat penting yang berkaitan dengan pelaksanaan
hijrah.123
Setelah persyaratan hijrah terpenuhi, terutama masalah dana shadaqah hijrah, para pembina
membawa tilawahan ke jenjang forum musyahadatul hijrah. Menurut mereka, musyahadatul hijrah adalah
proses akhir seorang tilawahan menuju kepada pindahnya warga RI ke dalam NII KW9. Pengkawalan ketat
sang muqori (orang yang membawa calon) dibutuhkan sampai calon warga itu tiba ke tempat tujuan. Acara
yang dilakukan satu hari satu malam ini merupakan ritual syahadat menurut versi NII KW9.124
Tata cara pelaksanaan musyahatul hijrah memakai prosedur baku, yakni menggunakan metode
daftar tunggu dan sistem quota. Peserta hijrah yang sudah masuk daftar tunggu akan mendapat panggilan
hijrah satu hari sebelumnya. Quota peserta untuk pelaksanaan hijrah sebanyak 20 orang. Acara hijrah
memiliki tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Jadwal untuk pemberangkatan hijrah laki-laki
dilaksanakan setiap hari. Sedangkan untuk perempuan dilaksanakan dua hari sekali. Untuk mengantisipasi
kegagalan, sejak siang hari peserta hijrah dibawa ke malja (markas) desa tempat pertama kali dibina.
Menjelang sore, peserta hijrah dibawa ke tempat transit (halte bis, swalayan, terminal, dll), dan selanjutnya
diserahkan kepada petugas hijrah. Kemudian petugas hijrah membawa peserta ke posko khusus yang
disediakan untuk penampungan sementara. Antara jam 17.00 s/d 21.00 para peserta diharapkan sampai di
tempat tersebut. Untuk mematangkan persiapan, para pimpinan aparat Bupati atau aparat di atasnya
membimbing kembali tata cara hijrah yang akan dilaksanakan esok harinya. Kemudian jam 5.00 peserta
dibangunkan untuk pesiapan pemberangkatan. Dengan memakai kemeja putih dan celana hitam bagi lakilaki
dan busana muslim bagi perempuan, jam 6.00 para peserta dibawa ke tempat hijrah secara bertahap
yang setiap tahapnya terdiri dari sepuluh orang. Dengan menutup mata, kemudian para peserta diangkut
dengan kendaraan yang biasa digunakan untuk antar jemput hijrah, seperti mobil Panther, Kijang dan
Mitsubishi L300 menuju tempat hijrah. Sesampai di tempat hijrah peserta dijamu sarapan pagi. Selanjutnya
panitia menempatkan para peserta ke dalam sebuah ruangan yang kedap suara dilengkapi dengan
peralatan layaknya ruang kuliah.125
Materi hijrah disampaikan dalam dua sesi. Masing-masing sesi diisi oleh seorang pembina dari staff
gubernur dengan nama sandi Isa dan Ilyas yang mulai digunakan tahun 1996 atau sandi Malik dan Ridwan
yang mulai digunakan sejak tahun 2001. Sesi pertama disampaikan materi tentang mabadiuts tsalasah
(tauhid Rububiyah, Mulkiyah, dan Uluhiyah) dan diteruskan pada sesi kedua dengan materi sejarah
perjuangan Rasul dan sejarah NII KW9. Setelah kedua materi itu disampaikan, para peserta memasuki
acara puncak, yaitu proses serah terima perpindahan status kewarganegaraan. Dalam proses tersebut para
peserta diharuskan melepaskan atribut dan simbol kenegaraan RI dengan mengucapkan sepenggal katakata
yang telah ditentukan. Kata-kata itu berbunyi: “Dengan ini saya menanggalkan kewarganegaraan
Republik Indonesia dan mohon diterima sebagai warga Negara Islam Indonesia”. Setelah membacakan
bentuk bai’at ini, para peserta dianggap sah menjadi warga Negara Islam Indonesia. Untuk menyematkan
para peserta menjadi warga negara NII KW9, para petugas yang sekaligus sebagai syahid hijrah (saksi
perpindahan kewarganegaraan) membacakan proklamasi berdirinya NII dan mubaya’ah 9 (janji setia NII)
yang diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian petugas hijrah meminta kepada para peserta hijrah untuk
membuat istmun tsani (nama kedua) yang akan digunakan sebagai nama resmi negara sekaligus nama
sandi dalam pergerakan. Setelah prosesi tersebut, petugas hijrah memberikan nasehat agar proses
perpindahan ini dirahasiakan kepada siapapun termasuk kepada pihak keluarga.126
Pembinaan warga.127 Sebagai gerakan keagamaan, NII KW9 memberikan metode pembinaan atau
yang mereka sebut dengan tazkiyah baik kepada warga baru ataupun warga lama. Tazkiyah merupakan
pengakaderan ummat secara hafdzul jannah (pengayoman) agar bisa dilihat ketangguhannya dalam
melaksanakan janji setia yang telah diucapkan dalam forum musyahadatul hijrah. Pembinaan kepada warga
diselenggarakan berjenjang dari tingkatan Desa sampai Daerah dengan kapasitas dan intensitas materi
yang berbeda. Dalam pemberian materi tazkiyah, sebagian besar hanya pengulangan dari materi-materi
sebelumnya. Intinya, dari pola pembinaan ini bertujuan agar warga harus rela memerankan dirinya sebagai
nabi Ismail yang dengan ketulusan dan keikhlasan hati siap dikorbankan untuk “disembelih” demi
kepentingan agama Allah. Selain sebagai media pengontrolan warga, tazkiyah ini diharapkan dapat
memberikan hasil maksimal dalam usaha memperjuangkan tegaknya NII KW9 di Indonesia. Bagi warga
baru, pemberian materi lebih banyak kepada kebutuhan rohani mereka, yakni untuk menanamkan mentalitas
sebagai seorang mujahid. Sedangkan bagi warga lama, pembinaan diarahkan kepada masalah teknis
pelaksanaan dan pemenuhan program negara.
119 Pengamatan terlibat dalam pengajian NII KW9, 12-13 Februari 2004 di Bekasi.
120 Imam Shalahuddin dan Sukanto, Mengapa Harus Masuk NII/KW9: Sebuah Refleksi Mantan Aktivis NKA/KW9, Jakarta, 16 Juli
2003. Imam Shalahuddin aktif di NII KW9 dari tahun 1989-1996. Jabatan terakhir yang ia pegang adalah sebagai aparat kecamatan.
Sedangkan Sukanto terlibat di NII KW9 dari tahun 1996-2001. Terakhir ia menjabat aparat desa.
121 Ibid., hal. 3.
122 Ibid., hal. 4.
123 Ibid., hal. 21 ayat-ayat penting yang berkaitan dengan pelaksanaan hijrah di antaranya; QS. At-Taubah: 103, QS. Ali Imran:92,
dan QS. Al-Mujadilah: 12.
124 Ibid., hal. 23. pada tahun 80-90-an, program perekrutan umat belum gencar seperti sekarang, acara musyahadatul hijrah
dilakukan selama tiga hari tiga malam dan pembinaan awal perekrutan pun berbulan-bulan. Sedangkan pada tahun 1996-2003, ketika
dibentuk hujumah tabsyiriyah (misi ofensif), acara ini hanya membutuhkan waktu satu hari satu malam.
125 Ibid., hal. 57
menjadi calon anggota sampai menjadi anggota resmi NII KW9 yang dijelaskan oleh dua mantan anggota
NII KW9, Imam Shalahuddin dan Sukanto.120
Menurut mereka bahwa metode dakwah NII KW9 mengacu kepada salah satu program negara,
yakni Hujumat Tabsyiriah (misi ofensif), sebuah program NII KW9 yang menjadi asas metode dakwah dan
pembinaan warga. Orang-orang yang telah tertarik oleh ajakan mereka akan menjadi “calon warga”.
Kemudian calon warga akan masuk dalam tahap pertama, yakni tahap tilawah. Calon warga yang akan
masuk dalam tahap tilawah harus dikawal dan dikondisikan oleh yang membawa atau muqori. Menurut
mereka, pengkondisian ini berkisar tentang pengkajian Al-Qur’an yang akan dihadirinya dan materi yang
akan disampaikan. Karena, kalau tidak diarahkan untuk mengkaji Al-Qur’an banyak di antara mereka yang
curiga terlebih dahulu dan kandas di tengah jalan. Lebih lanjut mereka menjelaskan, bila waktu yang sudah
disepakati tiba, sang muqori membawa calon warga ke tempat pengkajian yang telah dipersiapkan. Di
tempat tersebut sudah menunggu para pembina yang akan memberikan materi tilawah. Teknis
penyambutan diatur sedemikian rupa agar calon warga merasa nyaman.121
Calon warga yang sudah mengerti tujuan kedatangannya diarahkan untuk segera mengikuti acara
pengkajian. Biasanya dalam penyampaian materi tilawah dilakukan di dalam sebuah kamar tertutup dan
dengan peserta yang sedikit. Menurut mereka, cara ini dilakukan untuk meminimalisir penolakan dan
mengkondisikan tilawah dalam ruang komunikasi searah. Pola penyampaian materi disesuaikan dengan
status sosial dan tingkat pengetahuan agama calon warga bersangkutan. Walaupun disampaikan dengan
pola yang berbeda, tetapi materinya memiliki dasar silabus yang sama. Materi-materi yang disampaikan
terdiri dari lima bagian, yakni; materi aqidah, materi ibadah, materi negara, materi hijrah, dan materi
shadaqah. Uraian dan penjelasan materi-materi tersebut berdasarkan pada pemahaman mereka.122
(penjelasan tentang materi-materi tersebut akan dijelaskan dalam bab III mengenai doktrin dan ajaran).
Setelah menerima materi-materi tersebut, calon bersangkutan siap untuk melaksanakan hijrah.
Shadaqah adalah syarat yang harus dipenuhi seorang calon dalam melaksanakan hijrah. Besarnya
shadaqah ditentukan seberapa besar dosa yang telah diperbuatnya selama hidup. Sebelum pelaksanaan
hijrah, menurut mereka, para pembina mengeluarkan ayat-ayat penting yang berkaitan dengan pelaksanaan
hijrah.123
Setelah persyaratan hijrah terpenuhi, terutama masalah dana shadaqah hijrah, para pembina
membawa tilawahan ke jenjang forum musyahadatul hijrah. Menurut mereka, musyahadatul hijrah adalah
proses akhir seorang tilawahan menuju kepada pindahnya warga RI ke dalam NII KW9. Pengkawalan ketat
sang muqori (orang yang membawa calon) dibutuhkan sampai calon warga itu tiba ke tempat tujuan. Acara
yang dilakukan satu hari satu malam ini merupakan ritual syahadat menurut versi NII KW9.124
Tata cara pelaksanaan musyahatul hijrah memakai prosedur baku, yakni menggunakan metode
daftar tunggu dan sistem quota. Peserta hijrah yang sudah masuk daftar tunggu akan mendapat panggilan
hijrah satu hari sebelumnya. Quota peserta untuk pelaksanaan hijrah sebanyak 20 orang. Acara hijrah
memiliki tempat yang terpisah antara laki-laki dan perempuan. Jadwal untuk pemberangkatan hijrah laki-laki
dilaksanakan setiap hari. Sedangkan untuk perempuan dilaksanakan dua hari sekali. Untuk mengantisipasi
kegagalan, sejak siang hari peserta hijrah dibawa ke malja (markas) desa tempat pertama kali dibina.
Menjelang sore, peserta hijrah dibawa ke tempat transit (halte bis, swalayan, terminal, dll), dan selanjutnya
diserahkan kepada petugas hijrah. Kemudian petugas hijrah membawa peserta ke posko khusus yang
disediakan untuk penampungan sementara. Antara jam 17.00 s/d 21.00 para peserta diharapkan sampai di
tempat tersebut. Untuk mematangkan persiapan, para pimpinan aparat Bupati atau aparat di atasnya
membimbing kembali tata cara hijrah yang akan dilaksanakan esok harinya. Kemudian jam 5.00 peserta
dibangunkan untuk pesiapan pemberangkatan. Dengan memakai kemeja putih dan celana hitam bagi lakilaki
dan busana muslim bagi perempuan, jam 6.00 para peserta dibawa ke tempat hijrah secara bertahap
yang setiap tahapnya terdiri dari sepuluh orang. Dengan menutup mata, kemudian para peserta diangkut
dengan kendaraan yang biasa digunakan untuk antar jemput hijrah, seperti mobil Panther, Kijang dan
Mitsubishi L300 menuju tempat hijrah. Sesampai di tempat hijrah peserta dijamu sarapan pagi. Selanjutnya
panitia menempatkan para peserta ke dalam sebuah ruangan yang kedap suara dilengkapi dengan
peralatan layaknya ruang kuliah.125
Materi hijrah disampaikan dalam dua sesi. Masing-masing sesi diisi oleh seorang pembina dari staff
gubernur dengan nama sandi Isa dan Ilyas yang mulai digunakan tahun 1996 atau sandi Malik dan Ridwan
yang mulai digunakan sejak tahun 2001. Sesi pertama disampaikan materi tentang mabadiuts tsalasah
(tauhid Rububiyah, Mulkiyah, dan Uluhiyah) dan diteruskan pada sesi kedua dengan materi sejarah
perjuangan Rasul dan sejarah NII KW9. Setelah kedua materi itu disampaikan, para peserta memasuki
acara puncak, yaitu proses serah terima perpindahan status kewarganegaraan. Dalam proses tersebut para
peserta diharuskan melepaskan atribut dan simbol kenegaraan RI dengan mengucapkan sepenggal katakata
yang telah ditentukan. Kata-kata itu berbunyi: “Dengan ini saya menanggalkan kewarganegaraan
Republik Indonesia dan mohon diterima sebagai warga Negara Islam Indonesia”. Setelah membacakan
bentuk bai’at ini, para peserta dianggap sah menjadi warga Negara Islam Indonesia. Untuk menyematkan
para peserta menjadi warga negara NII KW9, para petugas yang sekaligus sebagai syahid hijrah (saksi
perpindahan kewarganegaraan) membacakan proklamasi berdirinya NII dan mubaya’ah 9 (janji setia NII)
yang diikuti oleh seluruh peserta. Kemudian petugas hijrah meminta kepada para peserta hijrah untuk
membuat istmun tsani (nama kedua) yang akan digunakan sebagai nama resmi negara sekaligus nama
sandi dalam pergerakan. Setelah prosesi tersebut, petugas hijrah memberikan nasehat agar proses
perpindahan ini dirahasiakan kepada siapapun termasuk kepada pihak keluarga.126
Pembinaan warga.127 Sebagai gerakan keagamaan, NII KW9 memberikan metode pembinaan atau
yang mereka sebut dengan tazkiyah baik kepada warga baru ataupun warga lama. Tazkiyah merupakan
pengakaderan ummat secara hafdzul jannah (pengayoman) agar bisa dilihat ketangguhannya dalam
melaksanakan janji setia yang telah diucapkan dalam forum musyahadatul hijrah. Pembinaan kepada warga
diselenggarakan berjenjang dari tingkatan Desa sampai Daerah dengan kapasitas dan intensitas materi
yang berbeda. Dalam pemberian materi tazkiyah, sebagian besar hanya pengulangan dari materi-materi
sebelumnya. Intinya, dari pola pembinaan ini bertujuan agar warga harus rela memerankan dirinya sebagai
nabi Ismail yang dengan ketulusan dan keikhlasan hati siap dikorbankan untuk “disembelih” demi
kepentingan agama Allah. Selain sebagai media pengontrolan warga, tazkiyah ini diharapkan dapat
memberikan hasil maksimal dalam usaha memperjuangkan tegaknya NII KW9 di Indonesia. Bagi warga
baru, pemberian materi lebih banyak kepada kebutuhan rohani mereka, yakni untuk menanamkan mentalitas
sebagai seorang mujahid. Sedangkan bagi warga lama, pembinaan diarahkan kepada masalah teknis
pelaksanaan dan pemenuhan program negara.
119 Pengamatan terlibat dalam pengajian NII KW9, 12-13 Februari 2004 di Bekasi.
120 Imam Shalahuddin dan Sukanto, Mengapa Harus Masuk NII/KW9: Sebuah Refleksi Mantan Aktivis NKA/KW9, Jakarta, 16 Juli
2003. Imam Shalahuddin aktif di NII KW9 dari tahun 1989-1996. Jabatan terakhir yang ia pegang adalah sebagai aparat kecamatan.
Sedangkan Sukanto terlibat di NII KW9 dari tahun 1996-2001. Terakhir ia menjabat aparat desa.
121 Ibid., hal. 3.
122 Ibid., hal. 4.
123 Ibid., hal. 21 ayat-ayat penting yang berkaitan dengan pelaksanaan hijrah di antaranya; QS. At-Taubah: 103, QS. Ali Imran:92,
dan QS. Al-Mujadilah: 12.
124 Ibid., hal. 23. pada tahun 80-90-an, program perekrutan umat belum gencar seperti sekarang, acara musyahadatul hijrah
dilakukan selama tiga hari tiga malam dan pembinaan awal perekrutan pun berbulan-bulan. Sedangkan pada tahun 1996-2003, ketika
dibentuk hujumah tabsyiriyah (misi ofensif), acara ini hanya membutuhkan waktu satu hari satu malam.
125 Ibid., hal. 57
No comments:
Post a Comment